maaf email atau password anda salah


Kilas
Polisi Bekuk Sindikat Peredaran Uang Palsu

arsip tempo : 171405677376.

. tempo : 171405677376.

KUDUS - Kepolisian Resor Kudus membekuk sindikat pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Mereka adalah Sutrisno, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, serta Kiswanto dan Sumarno, warga Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kudus. "Mereka kami tangkap berikut barang buktinya di rumah tersangka di Desa Colo," ujar Ajun Komisaris Suwardi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus, kemarin. Barang bukti yang disita di antaranya 219 lem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan