Kisruh Pembangunan Halte Trans Jogja
Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan
YOGYAKARTA -- Inspektorat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan tujuh indikasi penyimpangan dalam pengadaan halte bus Trans Jogja. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, antara lain, terhadap panitia pengadaan, penyedia barang, konsultan pengawasan dan perencanaan, serta unsur dari Dinas Perhubungan DIY, yang meliputi sekretaris, kepala unit pelaksana teknis, dan Kepala Bagian Keuangan.
"Ada waktu 15 hari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini