Penanganan Anak Jalanan Harus Dipisah
YOGYAKARTA - Sejumlah peserta Pendidikan dan Pelatihan Advokasi Kesejahteraan Sosial, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Sosial, Kementerian Sosial mengusulkan perlunya pemisahan aturan anak jalanan dari rancangan peraturan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta tentang anak jalanan, gelandangan, dan pengemis.
Pasalnya, upaya mengatasi meningkatnya jumlah anak jalanan berbeda dengan penanganan terhadap gelandangan dan pengemis, meski mereka sama-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini