Turis Asing Terancam Turun
YOGYAKARTA -- Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta khawatir kenaikan tarif visa on arrival (kunjungan singkat) sebesar US$ 25 berpengaruh terhadap kunjungan turis asing ke Yogyakarta. Pasalnya, turis asing yang datang ke Yogyakarta hanya berkunjung selama 3-7 hari.
Aturan baru tersebut otomatis menghapus biaya visa kunjungan singkat yang semula hanya US$ 10. Artinya, turis yang bepergian ke wilayah DIY selama tiga hari membayar sama dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini