MUI Surakarta Tolak Pemidanaan Nikah Siri
SURAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia Surakarta menentang rencana pemberlakuan sanksi pidana bagi pelaku pernikahan secara siri. Mereka justru meminta pemerintah menggratiskan biaya pencatatan pernikahan untuk menekan banyaknya pernikahan siri.
"Pernikahan siri telah sah dalam syariat Islam," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Surakarta Zainal Abidin ketika ditemui kemarin.
Selain itu, tata cara tentang pernikahan telah diatur dalam agama, sehingga te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini