Kilas
Parpol Penerima Uang Bisa Dipidanakan
SEMARANG -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo mengusulkan agar partai politik penerima uang dari calon kepala daerah bisa dipidanakan, begitu juga sebaliknya. "Ke depan, suap-menyuap calon dengan partai politik harus dikriminalisasi agar pilkada bisa lebih baik," ujar Alex saat menjadi pembicara tentang konflik dalam pemilihan kepala daerah kemarin. Menurut dia, aturan itu akan mencegah proses pilkada me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini