maaf email atau password anda salah


Kilas
Parpol Penerima Uang Bisa Dipidanakan

arsip tempo : 171387553633.

. tempo : 171387553633.

SEMARANG -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Alex Bambang Riatmodjo mengusulkan agar partai politik penerima uang dari calon kepala daerah bisa dipidanakan, begitu juga sebaliknya. "Ke depan, suap-menyuap calon dengan partai politik harus dikriminalisasi agar pilkada bisa lebih baik," ujar Alex saat menjadi pembicara tentang konflik dalam pemilihan kepala daerah kemarin. Menurut dia, aturan itu akan mencegah proses pilkada me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan