Kasasi Mantan Wali Kota Surakarta Ditolak
SURAKARTA -- Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan mantan Wali Kota Surakarta Slamet Suryanto. Mantan orang nomor satu di Surakarta ini adalah terhukum dalam kasus penyimpangan dana Anggaran Biaya Tambahan untuk 16 proyek di Surakarta. Kejaksaan Negeri Surakarta segera melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Slamet Suryanto. Jika kesehatan SLamet baik, ia segera dieksekusi.
"Kami masih menunggu salinan putusan Mahkamah Agung secara utuh," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini