maaf email atau password anda salah


Polisi Tangkap Pengedar Ganja 11 Kilogram

Rantai distribusi menggunakan sistem sel.

arsip tempo : 171398317271.

. tempo : 171398317271.

YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap satu pengedar ganja dan menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 11 kilogram. Ganja tersebut dibungkus dalam 11 kemasan dengan lakban per kilogram.

Menurut Kepala Satuan I Direktorat Narkoba Polda DIY Ajun Komisaris Besar Marsudi, polisi menangkap SP, 33 tahun, di Desa Kranggan, Galur, Kulon Progo, pada Kamis dinihari lalu. "Tersangka ditangkap karena membawa narkotik jenis ganja

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan