Fee Bank Daerah Diminta Segera Dikembalikan
SEMARANG - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah meminta pejabat di Jawa Tengah yang menerima fee maupun honor dari Bank Jateng segera mengembalikannya. "Fee yang diterima pejabat bersangkutan melanggar sumpah jabatan, yaitu setiap pejabat telah disumpah tidak menerima apa pun," kata Alfasadun, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Jawa Tengah, dalam siaran persnya yang diterima Tempo kemarin.
PPP mendukung program Komi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini