Pemerintah Konsultasikan Penghapusan Tambahan Gaji Guru
PURWOKERTO - Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas mengaku sedang berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dalam kaitan dengan aturan penghapusan tambahan penghasilan pegawai. Hal itu dilakukan setelah Forum Interaksi Guru Banyumas berencana melaporkan pemerintah Banyumas ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ini karena peraturannya yang banyak tafsir sehingga harus kami konsultasikan dulu," kata Iskandar Arifin, Sekretaris Daerah Banyumas, saat dit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini