Penambang Pasir Merapi Digelandang Polisi
MAGELANG - Kepolisian Resor Magelang menggelandang belasan penambang pasir ilegal yang beroperasi di lereng Gunung Merapi kemarin sore. Razia itu dinilai tidak adil karena tak berlaku bagi pengusaha pembeli pasir.
Kesebelas penambang itu sebagian besar adalah buruh tani yang bekerja sampingan sebagai penambang saat garapan pertanian mereka sepi.
Sumari, 45 tahun, warga Salam, Magelang, mengaku hanya mendapat Rp 15 ribu per hari saat bekerja sebaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini