maaf email atau password anda salah


Aturan Anti-Penodaan Agama Dinilai Langgar HAM

Masyarakat diminta tak berbuat anarkis.

arsip tempo : 171401064020.

. tempo : 171401064020.

YOGYAKARTA - Program Studi Agama dan Lintas Budaya (Center for Religious and Cross-Cultural Studies, CRCS) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menegaskan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 atau yang lebih dikenal dengan Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama bertentangan dengan hak asasi manusia dan konstitusi. Ini lantaran kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia yang paling hakiki ya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan