Guru Protes Pencabutan Tambahan Penghasilan
PURWOKERTO - Para guru yang tergabung dalam Forum Interaksi Guru Banyumas memprotes pencabutan kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp 85 ribu oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas. Mereka juga mengemukakan akan melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sedang siapkan berkas laporannya," tutur Koordinator Forum Interaksi Guru Banyumas Tri Joko Wahyono kemarin.
Menurut Tri, pemerintah mengalihkan uang tambahan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini