Lembaga Dakwah Tolak Cabut UU Penodaan Agama
YOGYAKARTA - Ratusan orang dari Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) DIY menggelar demonstrasi menolak pencabutan Undang-Undang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama kemarin. Menurut mereka, agama yang diakui oleh Indonesia hanya Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. "Jika undang-undang itu dicabut, riskan terjadi penodaan atau penyesatan agama," kata Bhayu Tri Alamsyah, seorang peserta aksi, di gedung DPRD Provinsi DIY kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini