Pemerintah Provinsi DIY Ngotot Anggarkan Dana RUUK
YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi DIY ngotot menganggarkan pengawalan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY sebesar Rp 420 juta. Alasannya, anggaran itu tidak duplikasi dengan anggaran pendapatan dan belanja negara. "Anggaran ini untuk memperkuat RUUK DIY dan kami tidak menggunakan dana APBN," Sekretaris Daerah Provinsi DIY Tri Harjun Ismaji berkilah dalam rapat kerja Badan Anggaran DPRD DIY dengan Tim Anggaran Pemerintah D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini