Kilas
Pekalongan Lindungi Bangunan Kuno
PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan berencana melindungi sejumlah bangunan kuno yang mengandung nilai sejarah dengan menerbitkan surat keputusan wali kota. Surat keputusan itu mengacu pada undang-undang cagar budaya yang dikeluarkan pemerintah pusat. "Surat keputusan itu juga mencantumkan sanksi bagi pemilik bangunan tua yang sengaja mengubah bentuknya," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Pekalongan Doyo Budi Wibowo kemarin.
Saat ini instansiny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini