maaf email atau password anda salah


Warga Jepara Akan Mendapat Ganti Rugi SUTET

arsip tempo : 171394006739.

. tempo : 171394006739.

JEPARA -- PT PLN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya mengabulkan tuntutan warga atas ganti rugi tanah yang dilewati saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET), yang terhubung dengan PLTU Tanjung Jati B di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara.

"Saya menyambut baik (iktikad) PLN memberikan ganti rugi," kata Mutaqo, warga Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji, Jepara, saat dihubungi Tempo kemarin.

Warga yang memperoleh ganti rugi itu be

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan