Kejaksaan Tolak Permintaan Dewan Hasil Kajian Jembatan Ambles
MAGELANG -- Kejaksaan Negeri Mungkid menolak permohonan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang untuk mendapat salinan kajian amblesnya jembatan Trinil oleh Politeknik Negeri Semarang. "Tidak gampang, harus rahasia," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Nur Wijaya kemarin.
Menurut dia, Dewan tidak memiliki alasan yang cukup jelas untuk meminta salinan. Salinan itu bersifat rahasia karena akan diungkap dalam pertemuan yang akan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini