Perangkat Desa Diminta Netral dalam Pilkada
SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sleman mengimbau perangkat desa untuk bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar beberapa bulan mendatang. KPUD Sleman mengakui pihaknya belum bisa menentukan peraturan tentang boleh-tidaknya perangkat desa atau dukuh terlibat dalam kampanye, karena belum ada peraturan daerah yang mengatur kedudukan perangkat desa tersebut. Meski demikian, peraturan kampanye bagi perangkat desa ak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini