Siswa Lulus Sekolah Akan Diberi STTB
YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menerapkan kembali kebijakan memberikan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) kepada siswa yang sudah menyelesaikan pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Namun STTB ini bukanlah pengganti ijazah lulus ujian nasional, sehingga tidak bisa digunakan sebagai dasar untuk mendaftar ke jenjang pendidikan di atasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini