18 Kepala Desa Mundur dari Kepengurusan Partai
PURWOKERTO -- Sebanyak 18 kepala desa di Kabupaten Banyumas memilih mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik. Sebelumnya, muncul ancaman dari Bupati Banyumas, yang akan memecat kepala desa yang tak bersedia mundur dari kepengurusan partai.
"Kami sudah menerima surat pernyataan dari kepala desa untuk mundur dari kepengurusan partai," Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Banyumas Suryanto menerangkan kemarin.
Dalam surat pernyata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini