BELAJAR DARI KASUS HALTE TRANS JOGJA
DPRD Minta Dikeluarkan Peraturan Gubernur
YOGYAKARTA - Mangkraknya pembangunan 36 halte bus Trans Jogja akibat terlambatnya pelaksanaan pembangunan fisik. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2009 sudah diketuk pada 31 Desember 2008, tapi pembangunan fisiknya baru terlaksana pada September 2009.
Agar kejadian semacam ini tak terulang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah mengeluarkan peraturan gubernur, yang isinya proses lelang sebuah kegiatan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini