maaf email atau password anda salah


KPID Cabut Izin Kanal Stasiun TPI

Dinilai tak punya iktikad mengurus izin stasiun televisi berjaringan.

arsip tempo : 171404409838.

. tempo : 171404409838.

SEMARANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah merekomendasikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika agar segera mencabut izin siaran stasiun Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) di Jawa Tengah. "TPI tidak memiliki iktikad mengurus izin stasiun televisi berjaringan sehingga izin siarannya di Jawa Tengah layak dicabut," kata Kepala Bidang Perizinan KPID Jawa Tengah Hary Wiryawan kepada Tempo kemarin.

Sistem siaran televisi berja

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan