Kilas
Tiket Museum Merapi Diberlakukan Mulai 1 Januari
SLEMAN - Mulai 1 Januari 2009, retribusi tiket Museum Gunung Merapi diberlakukan sebesar Rp 3.000 per orang. Sejak museum itu diresmikan tiga bulan lalu, pengunjung belum dipungut biaya alias gratis. "Saya optimistis potensi wisatawan museum ini prospektif," kata Kepala Dinas Kebudayaan Sleman Dwi Supriyatno, Kamis lalu. Pemberlakuan tiket itu berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 83 Tahun 2009, 28 Desember 2009, tentang Biaya Masuk Museum Gunu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini