maaf email atau password anda salah


Tahun Depan, Penduduk Yogyakarta Wajib Ber-KTP Nasional

Masih banyak kendala.

arsip tempo : 171402117033.

. tempo : 171402117033.

YOGYAKARTA - Sekitar 340 ribu penduduk Kota Yogyakarta diwajibkan memperbarui kartu tanda penduduk (KTP) lama mereka menjadi kartu tanda penduduk nasional tahun depan. KTP nasional adalah KTP dengan nomor induk kependudukan (NIK) tunggal yang diolah secara elektronik (E-KTP). Pembaruan KTP tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Negara. Sejak 2009, baru enam kota besar di Indonesia yang dipilih sebagai pilot pr

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan