maaf email atau password anda salah


Pengadilan Tolak Gugatan Nasabah Century

Gugatan class action dinilai hakim tidak termasuk gugatan perwakilan kelompok sebagaimana yang dimaksudkan dalam peraturan Mahkamah Agung.

arsip tempo : 172612362741.

. tempo : 172612362741.

SURAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta menolak gugatan class action yang diajukan nasabah Bank Century. Ketua majelis hakim Saparudin Hasibuan menyatakan prosedur pengajuan gugatan class action para penggugat kepada Bank Century tidak sah. "Sehingga gugatan penggugat tidak dapat diteruskan," ujar Saparudin saat membacakan putusan itu kemarin. Majelis hakim mengharuskan penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 156 ribu.

Majelis hak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 September 2024

  • 11 September 2024

  • 10 September 2024

  • 9 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan