DPR Setujui Perpanjangan Jabatan Gubernur DIY
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat setuju posisi Sultan Hamengku Buwono X sebagai gubernur diperpanjang hingga 2016 dan, setelah itu, diselenggarakan pemilihan gubernur secara demokratis. "Kita tak banyak perbedaan dengan usulan pemerintah," kata Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu ketika dihubungi Tempo kemarin. Menurut dia, usulan pemerintah itu mayoritas bisa disetujui fraksi di Komisi II DPR.
Pernyataan Burhanuddin itu menanggapi usulan a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini