Sertifikasi Tanah Gunungkidul Baru 23 Persen
SLEMAN -- Kepemilikan sertifikat tanah oleh masyarakat Kabupaten Gunungkidul menduduki peringkat terendah dibanding kabupaten dan kota lain di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni hanya 23 persen. Peringkat teratas, Kota Yogyakarta, mencapai 82 persen, menyusul Kabupaten Sleman dengan angka 67 persen.
Kelangkaan sertifikasi itu lantaran tanah di Gunungkidul lebih luas ketimbang wilayah lain. "Wilayah Gunungkidul mencapai 46,67 persen dari luas tanah D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini