Pengusaha Galian C Nunggak Pajak
SLAWI - Sejumlah pengusaha pertambangan jenis galian C di Kabupaten Tegal menunggak pajak penghasilan. Hasil inventarisasi data Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal menyebutkan bahwa nilai tunggakannya mencapai ratusan juta rupiah.
"Bahkan sejumlah pengusaha hanya membayar pajak kurang 50 persen dari kewajiban yang seharusnya dibayarkan," ujar Udin Zaenudin, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, seusai inspeksi mendadak ke daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini