Aturan TV Berjaringan Mundur, Stasiun Lokal Ancam Class Action
SEMARANG - Para pengelola dan pemilik stasiun televisi lokal di Kota Semarang mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah menunda lagi kebijakan tentang televisi berjaringan yang seharusnya diimplementasikan pada akhir tahun ini. "Kami bersama teman-teman akan ajukan class action. Masak amanat undang-undang harus mundur dua kali," kata Komisaris TVKU Semarang Yuliman Purwanto di Semarang kemarin.
Jika benar pelaksanaan televisi berjaringan m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini