Jumlah Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Sosial Bertambah
SLAWI - Jumlah tersangka dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial dari Gubernur Jawa Tengah di Kabupaten Tegal senilai Rp 100 juta bertambah. Kejaksaan negeri setempat menetapkan IR, warga Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, menjadi tersangka baru.
"Ia kami tetapkan sebagai tersangka karena mengaku telah menggunakan uang bantuan sosial tersebut," ujar jaksa pidana khusus Nursodik saat ditemui di kantornya kemarin.
Pengakuan dari IR membingungkan jaksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini