Ibnu Subiyanto Menyesal Dinyatakan Bersalah
SLEMAN - Bupati nonaktif Kabupaten Sleman Ibnu Subiyanto menyatakan penyesalannya jika nanti ia dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar. "Saya sudah berusaha sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi saya menyesal kalau dinyatakan bersalah," kata Ibnu di Pengadilan Negeri Sleman kemarin.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ibnu untuk menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Heri Supriyono, mengingat pada persidanga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini