Penetapan Badan Kehormatan Ditunda
YOGYAKARTA - Pengesahan pimpinan dan anggota alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rapat paripurna kemarin tak berjalan mulus. Penetapan pimpinan dan anggota Badan Kehormatan ditunda lantaran dinilai tak memperhatikan keterwakilan perempuan seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.
"Sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2009, jelas diperlukan keterwakilan perempuan pada alat kelengkapan Dewan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini