Kilas
Hakim Ketua Tak Hadiri Sidang Ibnu
SLEMAN - Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Bupati Sleman nonaktif Ibnu Subiyanto hanya berlangsung 10 menit kemarin. Majelis hakim, yang hanya dihadiri hakim anggota Puthut Setiono, membacakan surat penetapan majelis hakim tentang pencabutan pembantaran terdakwa dan memerintahkan jaksa mengembalikan terdakwa ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan dalam waktu 25 hari, tertanggal 3-27 November. Sidang ditunda karena hakim ketua harus menghadiri sosi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini