Masinis Disidang Karena Melanggar Aturan
YOGYAKARTA - Gara-gara dilaporkan menghentikan kereta api di sebelah barat Stasiun Gombong, masinis beserta asisten dan kondektur kereta api Taksaka rute Jakarta-Yogyakarta harus menjalani persidangan internal di PT Kereta Api (Persero) Daerah Operasi VI Yogyakarta kemarin. Pemeriksaan internal tersebut kali pertama dilakukan oleh Daerah Operasi VI dengan melibatkan tim Comitte Ondezoek (CO) atau semacam tim pencari fakta dari para petinggi stasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini