Kilas
Provinsi Lakukan Klarifikasi Usulan UMK Sukoharjo
SURAKARTA -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah melakukan klarifikasi upah minimum Kabupaten Sukoharjo 2010 kemarin. Klarifikasi itu dilakukan karena ada dua usulan angka. "Memang ada kekeliruan teknis," kata Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto. Tapi dia telah memberi usulan sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan sebesar Rp 769.500. "Angka tersebut sudah setara dengan kebutuhan hidup layak," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini