Penambang Liar di Jepara Masih Beroperasi
JEPARA - Para penambang liar galian C di wilayah Jepara tetap beroperasi, meski Bupati Jepara Hendro Martojo telah memerintahkan agar 107 titik penambangan liar yang tersebar di sepanjang sungai di wilayah Jepara ditutup.
Aktivitas penambangan masih terlihat di alur Sungai Kaligelis di perbatasan Desa Payak, Kecamatan Cluwak, Pati, dengan Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Jepara. Mereka seolah tidak menghiraukan larangan itu.
Di Kecamatan Bateal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini