Buruh Ikut Verifikasi Penangguhan UMP
YOGYAKARTA - Dewan Pengupahan Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyepakati upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 735 ribu, dan kini tengah diusulkan kepada gubernur. Angka itu disepakati oleh kalangan pekerja, yang masuk dalam Dewan Pengupahan, dengan catatan tidak ada penangguhan UMP 2010 dari kalangan pengusaha.
Selain itu, pekerja dan pengusaha dimasukkan sebagai tim verifikasi, bila ada pengusaha yang minta penangguhan UMP 2010. "Ini kemajuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini