Surakarta Inventarisasi Benda Cagar Budaya
SURAKARTA -- Pemerintah Kota Surakarta akan segera menginventarisasi ulang 70 benda cagar budaya, yang tercatat di Surat Keputusan Wali Kota Nomor 646 Tahun 1997.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Surakarta Agus Joko Witiarso mengatakan inventarisasi ulang itu dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini kawasan dan bangunan cagar budaya tersebut. "Apakah masih terawat, sedikit rusak, atau bahkan rusak sama sekali," ujar dia, kemarin.
Meski begitu, dia men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini