PERSIDANGAN KASUS KORUPSI BUKU AJAR
Hakim Tegur Ibnu Subiyanto Karena Ulur Waktu Sidang
SLEMAN -- Hakim ketua kasus korupsi buku ajar di Pengadilan Negeri Sleman, Heri Suprianto SH, menegur terdakwa Bupati Sleman nonaktif, Ibnu Subiyanto, karena dinilai mengulur-ulur waktu persidangan dengan alasan sakit. "Bagaimana terdakwa ini, perkara molor-molor terus. Nanti beban Anda secara moral akan bertambah berat," ujar Heri kepada terdakwa dalam persidangan kemarin.
Heri kembali menegaskan, pemeriksaan perkara terdakwa sudah tertunda beber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini