Lima Tahun Lagi Kebutuhan Hidup Sesuai UMK
PURBALINGGA - Meski menjadi salah satu daerah tujuan investasi, kebutuhan hidup layak (KHL) buruh di Purbalingga baru akan setara dengan upah minimum kabupaten (UMK) Banyumas sekitar lima tahun mendatang.
Tahun depan, Dewan Pengupahan Purbalingga mengusulkan agar UMK naik 13 persen. "Kami sudah usulkan ke Gubernur Jawa Tengah agar UMK naik menjadi Rp 695 ribu," kata Agus Winarno, Kepala Dinas Tenaga Kerja Purbalingga, kemarin.
Agus mengatakan tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini