Kilas
Penuntutan Kasus Korupsi Jalur Lingkar Ditunda
SLAWI - Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal kemarin kembali menunda sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan terhadap Edi Prayitno, mantan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Kabupaten Tegal. Ia didakwa menggelapkan uang dalam membebaskan tanah pembangunan jalur lingkar Kota Slawi. "Kami belum siap melakukan tuntutan terhadap terdakwa," ujar jaksa penuntut umum Gunawan saat mengikuti persidangan. Gagalnya pembacaan tuntutan ini merupakan kedua kalinya.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini