Kilas
Jepara Gandeng PLTU Tangani Sampah
JEPARA -- Pemerintah Kabupaten Jepara menggandeng Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tanjung Jati B menangani problem sampah. Setiap hari produksi sampah di Jepara mencapai 500 meter kubik, dan 400 meter kubik di antaranya ditampung di tempat pembuangan akhir di Desa Bandengan. Sisanya, 100 meter kubik, belum dapat dikelola dengan baik. "Kami mengajukan kepada PLTU Tanjung Jati B agar dapat membantu empat unit mesin pengolah sampah," ucap Suyatno, Kepal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini