Wajib Berbatik bagi Pegawai Negeri
YOGYAKARTA - Penetapan batik sebagai warisan budaya dunia yang dilakukan hari ini disambut dengan berbagai acara dan kebijakan. Ada kebijakan wajib batik, kirab batik, ada pula bersepeda dengan mengenakan batik.
Pemerintah Kota Surakarta mewajibkan para pegawai negeri di lingkungannya mengenakan batik selama enam hari. Sedangkan Kota Yogyakarta mewajibkan para pegawai menggunakan batik selama tiga hari. Pemerintah Kabupaten Banyumas lebih hebat la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini