KONTROVERSI RUU KEISTIMEWAAN DIY
Pembahasan RUU Keistimewaan Dihentikan
JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Pembahasan dihentikan karena pemerintah dan fraksi-fraksi tak mencapai titik temu perihal posisi Sultan Hamengku Buwono X. "Komisi Pemerintahan periode 2004-2009 dan pemerintah sepakat menghentikan (pembahasan)," kata Menteri Dalam Negeri Mardiyanto setelah rapat konsultasi dengan Komisi Pemerintahan DPR di gedung DPR k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini