Pembentukan Panitia Pemilihan Terhambat
SEMARANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Ida Budhiati mengatakan pembentukan panitia pemilihan kecamatan di 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang akan menggelar pemilihan kepala daerah pada tahun depan, mengalami kendala regulasi.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu, syarat anggota panitia pemilihan kecamatan, di antaranya minimal berusia 25 tahun, melengkapi surat keterangan sehat, dan surat k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini