Kendaraan Dinas Bukan buat Lebaran
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan instruksi larangan menggunakan kendaraan dinas untuk libur Lebaran. Selain itu, Gubernur memperingatkan para pegawai negeri patuh pada jadwal masuk kerja mereka.
"Kalau melanggar akan ditindak oleh Inspektorat, ada sanksi dan tegurannya," kata Tavip Agus Rayanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini