Kilas
Polri dan KPK Digugat Aktivis
SURAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendaftarkan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Satu gugatan untuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepala Badan Reserse Kriminal, dan satu gugatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan gugatan kepada Bareskrim Mabes Polri karena telah sewenang-wenang menetapkan status tersangka bagi dua pimpinan KPK, Candra Hamza
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini