Mantan Ketua Dewan Boyolali Dituntut 3,5 Tahun
BOYOLALI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Boyolali periode 1999-2004, Miyono, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Boyolali 2004, dituntut hukuman penjara 3,5 tahun dengan dipotong masa tahanan. Juga denda Rp 100 juta subsider penjara enam bulan. "Dan terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa penuntut umum, Sutrisno, pada sidang di Pengadilan Negeri Boyolali dengan agenda pembacaan tuntutan kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini