Upah Minimum Semarang Naik
SEMARANG - Dewan Pengupahan Kota Semarang akan mengusulkan besaran upah minimum kota 2010 naik 12 persen dibandingkan dengan 2009. "Anggota Dewan Pengupahan sudah memunculkan angka upah," kata anggota Dewan Pengupahan Kota Semarang Indarto kemarin. Upah minimum kota 2009 sebesar Rp 838.500 per bulan.
Indarto mengakui sempat terjadi perdebatan sengit pada rapat Dewan Pengupahan. Tarik-menarik kepentingan itu terutama antara anggota Dewan Pengupahan y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini